Bagaimana Hukum Memakai Parfum yang Mengandung Alkohol?

[DAARUTTAUHIID.ORG]- Salah satu perintah dalam Islam ialah menjaga kebersihan dan kerapian. Hal tersebut dilakukan Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassalam dengan cara memakai wewangian atau istilah lain disebut dengan parfum, baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Rasulullah dikenal sebagai sosok yang menyukai wewangian. Seorang sahabat Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wassalam pernah berkata, “Belum pernah aku mencium bau minyak wangi, parfum atau apa pun yang seharum aroma Rasulullah.” (HR Muslim)

Namun, ada yang masih menjadi persoalan tentang menggunakan farpum, terlebih farpum yang mengadung zat alkohol. Pertanyaannya apakah diperbolehkan dan sah shalat seseorang apabila sholat menggunakan wangi-wangian yang mengandung alkohol?

Ada dua pendapat mengenai  alkohol itu tidak najis dan najis, salah satunya mengutif penjelasan Ustaz Abdul Somad sendiri menyampaikan bahwa alkohol lebih condong kepada yang mengatakan alkohol tidak najis. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa alkohol tidak najis maka boleh dipakai. Tapi Ustadz Abdul Somad sendiri mengatakan ia memakai minyak wangi yang tidak memakai alkohol

Begitu juga Buya Yahya menjelaskan sebenarnya alkohol dalam parfum tidak najis. Tidak dikatakan najis, karena alkohol untuk antiseptik dan juga parfum. Akan tetapi jika diminum hukumnya menjadi haram. Karena parfum jika diminum pasti akan menjadi racun bagi tubuh. Buya Yahya mengatakan, hukumnya boleh memakai parfum dari bahan campuran alkohol, dengan catatan tidak diminum.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa para ulama sepakat bahwa boleh hukumnya memakai parfum dari bahan campuran alkohol, asal tidak diminum. Sebab, alkohol masuk dalam kategori najis jika dikonsumsi, tetapi tetap suci jika terkena badan atau pakaian.

Pendapat yang mengatakan alkohol adalah suci lebih sejalan dengan prinsip taysir atau memberikan kemudahan dalam Islam, dimana saat ini alkohol banyak digunakan dalam dunia kedokteran, parfum, dan lain-lainnya. Allahu a’lam bishowab.. (Shabirin)

_____________________

daaruttauhiid.org