Apakah Wakaf Qur’an Termasuk Amalan Pahala Jariyah?

[DAARUTTAUHIID.ORG]- Wakaf adalah amalan yang begitu sangat mulia yang bisa dilakukan oleh kaum muslimin, terlebih jika yang mendapatkan manfaatnya adalah orang-orang muslim yang kemudian mendoakan para pemberinya. Salah satu wakaf yang bisa tunaikan adalah wakaf Qur’an.

Salah satu keutamaan wakaf Al-Quran yaitu karena salah satu amal jariyah dan akan menjadi sumber pahala yang Insya Allah terus mengalir bagi orang-orang yang melaksanakannya. Hanya dengan wakaf Al-Quran untuk masjid dan diniatkan karena Allah, selama masih ada orang yang membacanya, maka setiap bacaan juga akan menjadi pahala yang terus mengalir bagi orang yang mewakafkan Al-Quran tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih”. (HR. Muslim no. 1631)

Sedekah jariyah yang dimaksud adalah perbuatan baik yang manfaatnya dapat terus dirasakan seperti wakaf tanah dan Wakaf Alquran.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

“Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah: (1) Ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan. (2) Anak soleh yang ia tinggalkan. (3) Mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan. (4) Masjid yang ia bangun. (5) Rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun (6) Sungai yang ia alirkan. (7) Sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup. Semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati.” (HR. Ibnu Majah no. 242)

Dari dua hadis di atas sudah menjelaskan bagaimana amal jariyah yang dilakukan oleh manusia akan menjadi sumber pahala yang terus mengalir, dan salah satu di antaranya adalah dengan wakaf Al-Quran.

Wakaf Al-Quran yang kita keluarkan tentunya akan sangat membantu bagi orang-orang yang membutuhkannya. Selama terus dibaca dan dimanfaatkan untuk kebaikan, wakaf Al-Quran yang kita keluarkan juga akan terus menjadi sumber pahala yang terus mengalir, juga menjadi lahan dakwah Islam.

Kini Lembaga Wakaf Daarut Tauhiid Peduli juga bergerak dalam menyelenggarakan Program Wakaf Quran, yang telah menyalurkan banyak mushaf al-Quran ke berbagai masjid di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Dengan Rp.150.000, kita bisa berwakaf al quran + buku panduan sabiq. donasi sudah termasuk pendistribusian dan pengajaran al quran. Bagi sahabat-sahabat ingin berwakaf silahkan menghubungi dan mengunjungi kantor bagian wakaf Daarut Tauhiid.

Norek: 270.500.3999 an. Yayasan Daarut Tauhiid (Kode bank 016) Maybank Syariah

Informasi : 0812-1313-3650

Allahu a’lam bishowab.. (Shabirin)


daaruttauhiid.org