Apakah Diterima Sedekah Seseorang Hasil Dari Korupsi?

DAARUTTAUHIID.ORG | Salah satu amalan yang dianjurkan bagi umat Islam ialah mengeluarkan sebagian hartanya di jalan Allah untuk disebarkan manfaatnya kepada orang lain. Mengeluarkan sebagian harta bisa melalui sedekah, zakat, dan wafaf. Sesuai dengan ketentuan syariat yang telah ditentukan.

Harta yang dikeluarkan adalah harta milik pribadi dan peroleh dengan cara yang halal dan dibenarkan dalam Islam. Lantas bagaimana jika seseorang bersedekah dengan menggunakan uang haram? Seperti hasil korupsi, mencuri, atau merampok? Menurut Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqih Sunnah, orang yang bersedekah dengan uang haram akan ditolak oleh Allah Ta’ala.

Hal ini telah disampaikan secara tegas dan lugas di dalam Al-Qur’am surat Al-Mu’minun ayat 51. Di ayat tersebut Allah Ta’ala menyampaikan bahwa hanya akan menerima sesuatu hal yang baik, mengingat Allah Ta’ala merupakan Dzat yang Maha Baik.

“Wahai segenap manusia, sesungguhnya, Allah itu baik sehingga tidak akan menerima kecuali
sesuatu yang baik. Sesungguhnya, Allah memerintahkan orang beriman seperti perintah-Nya kepada para rasul. Allah Swt. berfirman, ‘Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun: 51)

Orang yang bersedekah dengan menggunaka harta yang haram, maka amal perbuatannya akan tertolak. Sama halnya dengan orang yang sedang berdoa memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala, namun ia masih mengonsumsi serta apa yang ia gunakan untuk hidup bersumber dari harta yang tidak halal.

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam lantas menceritakan ihwal orang yang menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut dan tubuhnya penuh debu. Ia mengangkat tangan ke arah langit seraya berkata, ‘Ya Tuhanku, Ya Tuhanku’, sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan tumbuh dengan barang haram, maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan.” (HR. Muslim).

Semoga kita senantiasa mengupayakan mencari rezeki bersumber dari hal-hal yang halal dan menjauhi sumber-sumber harta haram yang dapat merusak hidup kita, baik secara lahir maupun batin.

Jika diberikan kelimpah harta yang banyak, semoga mempunyai dorongan yang kuat agar senantiasa menjadi orang yang dermawan. (Arga)