Apa Itu Syariah ?
Saat ini istilah syariah sering kali kita dengar. Kata syariah digunakan untuk menunjukkan hukum-hukum Islam, baik yang ditetapkan langsung oleh Allah dalam Al Quran maupun melalui Hadits. Lantas apa yang dimaksud dari kata syariat/ syariah? Syariat Islam adalah syariat yang paling lengkap dalam mengatur kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan, melalui ajaran Islam tentang akidah, ibadah, muamalah dan akhlak. Yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam bentuk wahyu.
Syariah dibagi ke dalam dua bagian besar, yaitu yang pertama Ibadah. Ibadah adalah peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya. kedua Mu’amalah. Mu’amalah adalah peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya dan makhluk lainnya dengan seluruh alam.
Syariah Islam mempunyai peranan dan fungsi untuk mengatur dan menata kehidupan manusia, mengarahkan kepada jalan kebenaran yang diridhai oleh Allah Ta’ala. tujuan Syariat Islam adalah mengatur dan menata kehidupan untuk kebahagian dan kemaslahatan manusia baik sewaktu hidup di dunia dan mengantar manusia ke pintu kebajikan dan menutup pintu kesesatan.
Hidup yang dibimbing oleh syariah akan melahirkan kesadaran untuk berprilaku yang sesuai dengan tuntutan dan aturan Allah dan Rasulnya, yang tergambar dalam hukum Allah. Oleh karena itu, manusia harus mendapatkan suatu bimbingan sehingga di dalam kehidupannya dapat berbuat sesuai dengan bimbingan Allah Ta’ala.
Pengertian syariah Islam ini, telah menyentuh banyak aspek kehidupan manusia, salah satunya dalam aspek ekonomi dalam bidang perbankan yang selama ini menjadi perbincangan dan banyaknya orang- orang mentransisikan diri ke bank syariah. Dimana berdasarkan prinsip syariah, yaitu aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah.
Dengan penjelasan diatas semoga memberikan pemahaman kepada kita tentang makna syariah. Syariah hanya dapat dilaksanakan apabila pada diri seseorang telah tertanam aqidah atau keimanan yang benar kepada Allah. Semoga dengan bimbingan Allah Ta’ala melalui syariah Islam, hidup kita akan selamat dan bahagia di dunia dan di akhirat. Allahumma Aamiin. Wallahu a’lam bishowab. (Shabirin)
Bagi Jama’ah sekalian yang tertarik untuk berkontribusi terhadap syiar dakwah dan wakaf untuk pembangunan sarana ibadah & belajar santri, bisa menyalurkannya melalui rekening beikut:
Bank Syariah Indonesia (BSI) 9255.373.000 an Yayasan Daarut Tauhiid