Transformasi Wakaf Nasional untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
DAARUTTAUHIID.ORG | BANDUNG – Forum Wakaf Produktif (FWP) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) III FWP yang melibatkan 56 nazir wakaf tingkat nasional, bertempat di Pesantren Daarut Tauhiid, Bandung, pada 5-7 September 2024.
Munas III FWP yang merupakan agenda empat tahunan ini adalah ajang pertemuan strategis bagi para nazir, praktisi wakaf, akademisi, pemerintah, dan stakeholder lainnya. Munas yang mengusung tema “Transformasi Wakaf Nasional: Inovasi, Kolaborasi, dan Digitalisasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045” ini juga diproyeksikan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi berbagai pihak, serta mendorong inovasi dalam pengelolaan wakaf.
Ketua FWP periode 2018–2023 serta 2021–2024, Bobby Manulang, menjelaskan agenda Munas FWP merupakan agenda strategis yang diperlukan untuk mengembangkan gagasan dan membangun soliditas dalam penguatan ekosistem nazir dan perwakafan di Indonesia.
“Munas FWP yang ketiga ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk membahas berbagai isu aktual perwakafan, termasuk beberapa isu terkait kompetensi nazir di era digital, penguatan regulasi wakaf, peran dan kolaborasi stakeholder di sektor wakaf, penguatan literasi wakaf, serta kolaborasi dengan ekosistem keuangan syariah nasional,” tutur Bobby.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Dr. H. Waryono A. Ghofur menjelaskan dalam kesempatan Munas FWP ini, bahwa masyarakat Muslim Indonesia memiliki wilayah yang bisa dikembangkan untuk menjadi sentral terpadu sebagai destinasi percontohan pengembangan aset wakaf yang berdampak secara luas pada ekonomi.
“Saya membayangkan kita memiliki wilayah yang luas sebagai destinasi percontohan wakaf, di situ ada pasar, sekolah, masjid, ada lembaga kajian dan penelitian, dan sebagainya. Di sana kita bisa mengkaji, tidak hanya persoalan agama, tapi persoalan dunia (sosial, ekonomi, dan masyarakat),” ujarnya.
“Di sini pentingnya kolaborasi nazir. Kita berembuk untuk menyiapkan lokasi proyek strategis wakaf. Satu daerah atau satu pulau kita jadikan pusat pengembangan wakaf,” ungkapnya.
Seluruh nazir yang menghadiri Munas FWP III ini pun bersepakat dan menandatangani Piagam Wakaf Bandung yang berisikan pernyataan sebagai berikut:
1. Komitmen Bersama, untuk bekerja sama dalam mengelola wakaf secara produktif dan berkelanjutan
2. Pemberdayaan Masyarakat, memberdayakan Masyarakat melalui program-program wakaf yang memberikan manfaat nyata
3. Transparansi dan Akuntabilitas, mengelola wakaf dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas
4. Kolaborasi Sinergis, membangun jaringan kolaborasi antara nazir, pemerintah, dan pihak terkait lainnya
5. Pengembangan Berkelanjutan, berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas nazir melalui pelatihan dan kegiatan lainnya.
Salah satu agenda Munas FWP III tahun 2024 ini pun melingkupi pemilihan Pengurus FWP periode 2024-2027 dengan susunan sebagai berikut:
– Rayan Asa Luminaries, selaku Ketua
– Dr. Alla Asmara, selaku Sekretaris
– Herri Setiawan, selaku Bendahara.
Seluruh rangkaian Munas FWP III telah terselenggara atas dukungan berbagai mitra serta sponsor strategis kegiatan ini, sebagai berikut:
1. Daarut Tauhiid
2. Bank BSI
3. Rumah Wakaf
4. Dompet Dhuafa
5. DokterHub
6. CV. Zagu Jaya Utama
7. Wakaf Al Azhar
8. BPRS HIK Parahyangan
9. Fundex
10. OCBC Syariah
11. ESQ (Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa)
12. Inisiatif Wakaf
13. Syamil Qur’an Group
14. Baitul Wakaf
15. Sinergi Foundation
16. Bank Muamalat
17. Yayasan Amal Produktif Indonesia
18. Wakaf Mandiri
19. Wakaf Salman
20. Torch
Sumber: Republika.co.id