Kemenag Paparkan Upaya Filantropi Wakaf Indonesia pada IF20

DAARUTTAUHIID.ORG | JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI memaparkan upaya negara dalam mengelola filantropi berbasis zakat dan wakaf pada gelaran G20 Interfaith Forum (IF20) yang digelar di Brasil beberapa waktu belakangan.

Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Muhibuddin melalui keterangan di Jakarta, mengatakan, Kemenag juga memperkenalkan program Kota Wakaf dan Kantor Urusan Agama (KUA) Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Program tersebut, lanjutnya, berfokus pada pemanfaatan dana wakaf secara produktif, termasuk pengelolaan wakaf hutan dan program lainnya yang mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam forum tersebut, delegasi Kemenag juga mengunjungi Kedutaan Besar Indonesia di Brasil dan berbagi pengalaman tentang tata kelola zakat dan wakaf di Indonesia, serta potensi program filantropi yang sesuai dengan SDGs.

“Mereka sangat tertarik dan senang dengan wawasan baru yang kami bagikan. Ini membuktikan bahwa praktik pengelolaan filantropi kita dapat diadopsi secara global,” ujarnya, pada Jumat (30/8/2024)

Muhibuddin menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan global seperti kemiskinan dan kelaparan.

Dengan berbagi pengalaman dan praktik baik, Indonesia diharapkan dapat memberi kontribusi signifikan terhadap upaya global mencapai SDGs.

Sumber: Antara