Waktu Terbatas, Mana Lebih Utama Dikerjakan Shalat Tahiyatul Atau Shalat Qobliyah?
DAARUTTAUHIID.ORG | Ketika memasuki rumah Allah atau masjid kita dianjurkan melaksanakan shalat sunnah tahiyatul masjid. Begitu juga setelah adzan kita disunahkan untuk menunaikan shalat sunah qobliyah. Namun, mana yang lebih utama dikerjakan apabila waktunya akan iqomah?
Persoalan di atas telah dibahas oleh Imam Al-Ghazali dalam bukunya yang berjudul Bidayatul Hidayah dalam bab adab-adab masuk masjid. Imam Ghazali menjelaskan bahwa ketika seseorang hendak memasuki masjid disunnahkan untuk melangkahkan kaki yang kanan terlebih dulu dan membaca doa masuk masjid.
Kemudian setelah memasuki masjid, maka hendaknya seseorang tidak langsung duduk. Akan tetapi dianjurkan untuk mengerjakan sholat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat.
“Ketika engkau telah masuk masjid, maka jangan terburu-buru duduk dulu sehingga sholat tahiyatul masjid dua rakaat.”
Sementara itu berkaitan dengan sholat sunnah apa yang sebaiknya dikerjakan ketika waktunya tidak tersisa sebentar menuju iqamat. Apakah sholat sunah tahiyatul masjid atau sholat sunnah qobliyah.
Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa ketika seseorang belum melaksanakan sholat sunah qobliyah subuh di rumahnya, maka ketika memasuki masjid lebih diutamakan untuk melaksanakan sholat sunnah qobliyah dibanding sholat sunah tahiyatul masjid.
Hal ini disebabkan karena mengerjakan sholat sunnah qobliyah juga telah dihitung mengerjakan sholat sunnah tahiyatul masjid. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa:
“Apabila engkau tidak melakukan sholat sunnah qabliyah subuh dua rakaat di rumahmu, maka kerjakanlah qobliyah subuh dan sudah menjadi pengganti tahiyatul masjid. Maka ketika telah selesai menyelesaikan sholat sunnah dua rakaat maka berniatlah iktikad.”
Dari penjelasan di atas, berdasarkan dalilnya dapat disimpulkan bahwa jika seseorang datang ke masjid lalu waktunya akan memasuki iqamat maka cukup baginya untuk menunaikan dua rakaat sholat sunnah, maka lebih baik mengerjakan sholat sunnah qobliyah saja.
Semoga kita diberikan keistiqomahan dalam menunakan shalat sunnah qobliyah, karena banyak keutamaan-keutamaan di dalamnya. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasullulah Shallallahu ‘alaihi wassalam. (Arga)