Memahami Identitas Seorang Waria Dalam Pandangan Islam

DAARUTTAUHIID.ORG | Beberapa waktu yang lalu media pemberitaan dihebohkan seorang waria menyusup ke jamaah wanita dalam sebuah acara kajian. Hal ini juga memicu berbagai reaksi dari berbagai pihak. Waria punya makna atau arti ‘wanita pria’ atau ‘pria yang bersifat dan bertingkah laku seperti wanita’.

Sedangkan jika  laki-laki yang berperilaku seperti perempuan adalah “banci”, “bencong”, dan “wadam” (Hawa-Adam).Merujuk pada penjelasan Ardiansyah (2013) dalam Waria dalam Perspektif Hukum Islam, istilah waria atau banci juga dapat ditemukan dalam bahasa Arab, disebut dengan sebutan Mukhannats. Berarti laki-laki yang berperilaku maupun berpenampilan seperti perempuan, padahal fisiknya jelas seperti laki-laki asli.

Sedangkan istilah mutarajjilah berarti perempuan yang perilaku dan penampilannya menyerupai laki-laki, padahal fisiknya jelas seperti perempuan asli.Walaupun mukhannats merujuk pada waria, belum tentu semua laki-laki yang penampilan maupun perilakunya menyerupai perempuan menjadi golongan tersebut.

Hal ini dapat dipahami dari penjelasannya di bawah ini:Jenis-Jenis Waria dalam Fikih Islam yaitu waria lebih identik dengan laki-laki yang menyerupai perempuan. Untuk itu, tulisan ini akan mengupas mengenai mukhannats secara fokus dan mendalam. Imam Nawawi membagi mukhannats menjadi dua golongan, yaitu:

Pertama, Banci Alami

Yang dimaksud dengan “banci alami” adalah laki-laki yang memang secara alami memiliki tabiat dan pembawaan seperti perempuan sejak kecil. Maksudnya, laki-laki seperti ini biasanya cenderung feminin atau kebetulan memiliki suara seperti perempuan.

Dalam penjelasan Imam Nawawi, hal seperti itu tentu di luar kehendak orang tersebut dan sudah termasuk dalam takdir Allah Ta’ala padanya. Mereka yang termasuk “banci alami” tidak dicela dan diberi uzur (pengecualian) karena tabiat yang mereka tunjukkan bukanlah sebuah kesengajaan.

Kedua, Banci yang Dibuat-buat

Sesuai namanya, golongan kedua adalah laki-laki yang sengaja dan secara sadar meniru perilaku hingga cara berpenampilan seorang perempuan. Sebagai contoh, mereka sengaja mengenakan gaun, memakai make up, berjalan lenggak-lenggok, ataupun berbicara kemayu.

Banci atau waria seperti inilah yang sebenarnya dicela dalam Islam. Bahkan, Allah Ta’ala melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan.

Semoga uraian diatas memberikan pemahaman kepada kita tentang sikap Islam terhadap waria, kemudian berusaha kuat untuk menghindarinya.