Inilah Keutamaan-Keutamaan Shalat Dzuhur
DAARUTTTAUHIID. ORG | Shalat merupakan bagian rukun Islam yang harus ditunaikan. Wajib bagi seorang muslim untuk melaksanakan shalat, terutama 5 kali hari. Salah satunya ialah shalat zduhur. Shalat zduhur dilakukan pada siang siang hari. Sholat yang dikerjakan pada siang hari ini bacaannya disirrkan (dilirihkan).
Dalam sebelum hadist Rasullulah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Waktu sholat Dzuhur adalah jika matahari telah concong dan bayangan seseorang seperti panjangnya selama belum tiba waktu sholat ashar” (HR. Muslim).
Istilah atau nama dari shalat zduhur dijelaskan oleh imam An-Nawawi. Menurut Imam an-Nawawi sholat ini disebut dengan Dzuhur karena sesungguhnya sholat ini nampak jelas di tengah hari. Adapun, Keutamaan Shalat Dzuhur, di antaranya sebagai berikut:
Pertama, Cahaya bagi seorang muslim di hari kiamat, selain itu juga menjadi cahaya dalam kehidupan dunia
Kedua, Menghapus doa, menyucikan jiwa dari dosa dan kesalahan.
Ketiga, Perbuatan baik setelah kesaksian syahadat.
Keempat, Allah Ta’ala mengangkat derajat hambanya lewat sholat
Kelima, Hal yang pertama akan dihisab dari seorang hamba
Kedudukan shalat dalam Islam sangatlah tinggi, dalam keterangan juga disampaikan bahwa tidak ada alasan bagi seorang untuk meninggalkan shalat kapanpun dan dalam situasi apapun, karena Islam telah menyiapkan rukhsyah atau alternatif lain agar tetap shalat.
Maka siapapun yang meninggalkan ibadah shalat akan merima konsekuensi berat juga. Orang yang meninggalkan shalat karena berkeyakinan shalat 5 waktu itu tidak wajib, maka ia keluar dari Islam. Ini adalah ijma ulama tidak ada khilafiyah di antara mereka. Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:
“Jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari wajibnya shalat, atau ia mengingkari wajibnya shalat walaupun tidak meninggalkan shalat, maka ia kafir murtad dari agama Islam berdasarkan ijma ulama kaum Muslimin”
Demikianlah uraian mengenai keutamaan shalat zduhur dan hukum bagi orang yang meninggalkan shalat. Semoga kita diberikan kekuatan dan keistiqomahan dalam melaksanakan ibadah shalat, kapanpun, dimanapun, dan dalam situasi apapun.