Ancaman Bagi Pemakan Harta Anak Yatim

DAARUTTAUHIID.ORGMemakan harta anak yatim adalah perbuatan sangat dimurkai oleh Allah Ta’ala. Hal tersebut termasuk kedalam perbuatan yang zdalim dan tercela yang dapat merugikan orang lain.

Dosa besar dan akan mendapatkan azab yang pedih di akhirat nanti bagi saja yang memakan harta anak yatim. Perilaku tersebut telah diancam oleh Allah dalam Al-Qur’an dengan ancaman yang amat berat. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’anul Karim yang artinya:

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS.An-Nisa’: 10)

Dalam sebuah Dari Abu Hurairah, dimana Nabi Shallallahu ‘alahi wasallam bersabda mengenai pemakan harta anak yatim:

“Jauhilah tujuh(dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya: “Wahai Rasullulah, apakah itu?” Beliau Shallallahu ‘alahi wa sallam menjawab, “Syirik kepada Allah; sihir; membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq; memakan riba; memakan harta anak yatim; berpaling dari perang yang berkecamuk; menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. (HR. Al-Bukhari)

Sebagai seorang muslim yang harus kita lakukan adalah adalah bagaimana kita memelihara dan menyantuni anak yatim dengan cinta dan penuh kasih sayang.

Sebagaimana yang dilakukan oleh baginda Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wassalam yang memperlakukan anak yatim dengan kasih sayang seperti anaknya sendiri.

Begitu juga Allah Ta’ala sangat memuliakan anak yatim, sampai-sampai do’a anak yatim menjadi salah do’a yang cepat dikabulkan oleh Allah.

Sebuah hadits menyebutkan, dari Sahl bin Sa’ad RadiyaAllah ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda yang artinya:

“Aku dan orang yang memelihara anak yatim dalam surga nanti seperti ini.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengisyaratkannya dengan mendekatkan jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan keduanya.” (HR. Bukhari)

Seharusnya anak-anak yatim diperlakukan dengan cara sebaik mungkin, jangan pernah terbesit untuk memakan harta anak yatim.

Anak yatim termasuk orang-orang lemah karena kehilangan orangtua, jadi sangat memalukan sekali jika memakan harta orang yang lemah dan tidak mempunyai apa-apa.

Bahkan Janji Allah Ta’ala telah jelas, bahwa akan diberikan ganjaran yang sangat besar bagi siapa saja yang mau mengurus dan menyanyangi anak yatim dengan baik.

Oleh karenanya jika ada kesempatan untuk menyantuni anak yatim maka lakukanlah. Semoga kita semua dijauhkan dari sifat tercela dalam memakan harta anak yatim. (Arga)

Redaktur: Wahid Ikhwan


DAARUTTAUHIID.ORG