Warga Muslim India Dilaporkan Setelah Pelaksanaan Sholat Id

[DAARUTTAUHIID.ORG]- Kepolisian Uttar Pradesh, India menggugat lebih dari 1.700 warga Muslim karena melaksanakan shalat di jalan-jalan di luar masjid saat Idul Fitri.

Sebelum penyelenggaraan shalat Idul Fitri, polisi telah mendatangi pihak masjid dan meminta agar shalat tidak dilaksanakan di jalan, kata Brijesh Kumar, penanggung jawab polisi kepada The Hindu.

Tiga laporan informasi pertama didaftarkan di kantor polisi Bajaria, Babu Purwa dan Jajmau.

“Namun, pada hari Idul Fitri… sekitar jam 8 pagi, sesaat sebelum salat, massa tiba-tiba berkumpul di jalan di depan [masjid] Eidgah. Meski ada larangan, semua orang mulai salat dengan membentangkan tikar di jalan. Polisi berusaha menghentikan mereka, tapi sia-sia,” kata Kumar kepada The Times of India, lansir Hindutva Watch pada 28 April 2023.

Menurut PTI, Sub-Inspektur Senior Omveer Singh mengajukan pengaduan yang mengakibatkan gugatan FIR di kantor polisi Bajaria. FIR menargetkan 1.500 orang tak dikenal dan anggota tertentu dari komite manajemen masjid di daerah tersebut. Sementara itu, sekitar 200 orang telah dijerat di Polsek Jajmau, dan sekitar 50 orang telah dijerat di Polsek Babu Purwa. (Sumber: Hidayatullah)