Larangan Mengungkit Pemberian
Dalam kehidupan ini, kita akan menemukan begitu dermawannya orang-orang yang senang membantu dan meringankan orang-orang miskin atau yang sangat membutuhkan bantuan. Setiap kedermawanan orang tersebut pasti akan dibalas dengan pahala sesuai dengan janji Allah Ta’ala dan disebutkan juga dalam beberapa hadits.
Bagi oragng-orang yang dermawan akan mendapatkan pahala yang besar, diantaranya, pahalanya digandakan hingga 700 kali lipat, bebas dari azab, dan mendapat ampunan yang besar. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dituliskan bahwa: “Sedekah itu akan menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api”. Sedekah sama seperti air dan dosa seperti api.
Namun tidak sedikit juga kita menemukan, orang-orang yang merusak bahkan menghanguskan amalnya dengan cara mengungkit-ungkit pemberian yang sudah ia berikan kepada orang lain. Mengungkit-ungkit pemberian merupakan tindakan atau perbuatan menyakiti hati dan mendzalimi orang lain.
Padahal tujuan utama dari membantu orang lain untuk menyenangkan hatinya bukan untuk menyakiti. Dalam Islam perbuatan tersebut merupakan suatu perbuatan yang tercela dan dilarang untuk dilakukan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an yang artinya:
“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 262)
Meskipun pada waktunya, orang-orang yang pernah kita bantu kemudian melakukan kesalahan dan menyakiti kita, maka cobalah menahan diri agar tidak mengungkit kebaikan yang pernah kita berikan pada orang yang tersebut. Bersabar dan mampu menahan diri, artinya kita ikhlas memberikan kebaikan kepada orang lain karena Allah Ta’ala, karena makna ikhlas yang sesungguhnya adalah pemberian tanpa bersyarat dan pengharapan. Jika kita memberikan sesuatu, maka niatkanlah ikhlas karena Allah, bila itu adalah sedekah. Jika itu hadiah, niatkanlah sebagai bentuk pendekatan diri antara diri kita dan orang lain.
Semoga kita terhindar dari perbuatan tercela yang berdampak pada rusaknya amal kita, senantiasa menjadi orang yang ikhlas sebagaimana yang diajarkan oleh baginda Rasullulah Sallahu alaihi wassalam, karena keikhlasan menjadi salah satu kunci agar ibadah ini diterima oleh Allah Ta’ala. Semoga Allah juga menjauhi kita dari pada golongan pengungkit karena Allah tidak akan memandang golongan ini pada hari di akhirat kelak dan bagi mereka azab yang tersedia. Wallahu a’lam bishowab. (Shabirin)
_______________________