DT Siapkan Protokol Kesehatan untuk Pembelajaran Offline

Sosialisasi rencana pembelajaran offline pada Januari 2021 bagi seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Direktorat Pendidikan (Dirdik) Daarut Tauhiid (DT) telah dilaksanakan pada Sabtu (24/10). Pada pertemuan tersebut juga diberikan informasi mengenai standar protokol kesehatan yang harus dipahami oleh orangtua dan siswa.

Wiwi Woro Dwi Yulianti, Direktur Dirdik DT menyampaikan beberapa dasar dan bentuk protokol kesehatan yang akan diterapkan.

“Dasar kebijakan kita adalah SK Bersama Empat Menteri, yakni Menteri Agama, Mendikbud, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Serta Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No. 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Pondok Pesantren. Minimal ada enam standar protokol kesehatan yang harus dipahami. Bukan hanya sivitas, tapi orangtua dan siswa pun harus paham sehingga persetujuan orangtua pada kuesioner yang dibagikan sangat penting,” ujarnya.

Enam protokol kesehatan minimal yang harus diterapkan di pondok pesantren meliputi: protokol kesehatan saat kedatangan santri menuju asrama, protokol kesehatan saat sudah berada di lingkungan asrama, protokol kesehatan saat makan dan berada di kantin, protokol kesehatan saat melakukan ibadah, protokol kesehatan saat kegiatan pembelajaran berlangsung, serta protokol kesehatan saat terdapat indikasi penyebaran Covid-19.

“Jika para orangtua dan siswa telah paham dan siap menaati seluruh protokol kesehatan dan tata tertib yang telah disosialisasikan, maka selanjutnya akan disusun jadwal kedatangan para siswa kembali ke asrama dalam beberapa gelombang,” pungkas Wiwi. (Gian)