Formalin, Bahayakah?
Dua orang ibu sedang bercakap-cakap di sebuah posyandu. Mereka sedang membicarakan tentang formalin yang ternyata ada beredar di pasaran. Formalin pertama kali digulirkan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM ) di Jakarta karena terdapat pada berbagai produk makanan dan bisa membahayakan kesehatan.
Ibu A: “Hari ini saya tidak akan membeli ikan laut lagi, ketika sedang diambil di laut pun sudah diberi formalin oleh para nelayannya.”
Ibu B: “Wah, gimana ya ikan asin, mi tahu, bakso semuanya ada formalinnya, lantas kita mau makan apa?”
Ibu A: “Bu, kabar terakhir diberitakan bahwa banyak produk rumah tangga piring, gelas dan mangkuk yang berasal dari plastik dan melamin mengandung formalin.”
Ibu B: “Waduh pusing saya.”
Percakapan ini boleh jadi kita temui sehari-hari. Banyak orang tidak tahu apa yang harus dilakukan. Bagaimana pun juga kita harus berhati-hati dan berpikir jernih sehingga makanan yang kita makan tetap terjaga, halal, dan toyyib.
Apakah Formalin?
Formalin merupakan larutan formaldehid dengan konsentrasi 10- 40%. Biasanya bahan ini digunakan dalam industri makanan seperti bakso, tahu, mie basah. Industrinya pun seringkali tidak terpantau oleh Depkes dan Balai POM setempat. Jika tidak diberi bahan pengawet makanan seperti tahu, bakso dan mie basah tidak dapat bertahan lebih dari 12 jam.
Formalin juga dipakai pada produk rumah tangga seperti piring dan gelas yang terbuat dari bahan melamin. Bila alat rumah tangga tersebut dipakai untuk makanan panas, maka bahan formalin yang terdapat dalam bahan melamin akan larut.
Formalin masuk ke dalam tubuh manusia melalui dua jalan yaitu mulut dan pernafasan. Asap knalpot dan pabrik juga mengandung formalin yang terhirup masuk ke dalam tubuh. Formalin sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit dan tertelan, akibatnya akan menimbulkan luka bakar pada kulit, iritasi pada saluran pernafasan, reaksi alergi dan juga kanker.
Menurut IPCS ( International Programme on Chemical Safety ) secara umum ambang batas aman di dalam tubuh adalah 1 miligram per liter. IPCS adalah lembaga khusus dari organisasi PBB, di antaranya ILO dan WHO yang mengkhususkan pada keselamatan penggunaan bahan kimiawi. Jika formalin masuk ke dalam tubuh melebihi ambang batas tersebut, maka akan mengakibatkan gangguan sistem tubuh.
Meskipun dalam jumlah kecil, dalam jangka panjang formalin bisa mengakibatkan gangguan pada tubuh seperti sakit kepala, batuk, kehilangan konsentrasi, gangguan haid dan kemandulan.
Pencegahan
Adanya formalin dalam makanan harus kita waspadai. Bukan berarti kita mencurigai semua bakso, tahu, mie basah dan tidak mau mengonsumsinya, atau tidak mau menggunakan alat makan yang terbuat dari melamin. Mengapa? Karena yang penting, kita harus teliti dan berhati-hati. Cermati makanan yang mengandung formalin. Misal, ada tahu yang teksturnya kenyal, padat, dan tahan berhari-hari, maka sangat mungkin mengandung formalin. Alat-alat makan yang terbuat dari melamin bila digunakan dalam keadaan dingin sebenarnya tidak berbahaya, tetapi akan berbahaya bila makanan dan minumannya dalam keadaan panas.
Di dunia kedokteran, formalin digunakan untuk pengawetan mayat manusia yang akan dipakai untuk kepentingan pendidikan mahasiswa kedokteran. Ada pun untuk pengawetan ini biasanya digunakan formalin dengan konsentrasi 10%.
Adanya isu formalin membuat banyak nelayan yang terpaksa tidak melaut lagi karena pendapatannya turun. Pun para pengusaha bakso, tahu, dan mie basah banyak yang gulung tikar. Menyikapi hal ini,bagaimana pun juga formalin tetap tidak boleh digunakan sebagai pengawet makanan, dan produk makanan harus diawasi oleh Badan POM dan Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (daaruttauhiid)